Berdasarkan edaran Nomor : 047/LPK-UWD/I/2023 tentang Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non PNS Tidak Tetap Pada Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2023 bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten akan menyelenggarakan seleksi pengadaan BLUD non PNS tidak Tetap dilingkungan Kabupaten Klaten dengan persyaratan sebagai berikut :
informasi lebih lanjut bisa dilihat di website dinkes klaten di link https://dinkes.klaten.go.id/
- WNI
- usia minimal 18 Tahun dan maksimal 35 tahun (dan setinggi-tingginya 40 tahun bagi yang mempunyai pengalaman minimal 1 tahun di Dinkes)
- Minimal SLTA, D3 dan S1
- Bersedia bekerja full time atau bekerja shif
formasi yang dibutuhkan :
tenaga Medis sejumlah 43 formasi
dan tenaga non Medis sejumlah 39 formasi
berkas dikirim paling lambat tanggal 4 Februari 2023
atau download pengumumanya disini